Kuantan Singingi, - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi meraih penghargaan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia tahun 2021, karena dinilai telah bekerja dengan baik.
Kembali meraih prestasi yakni predikat terbaik harapan II secara nasional dan terbaik pertama se - Riau yang diumumkan oleh Jampidsus, Rabu Pagi (29/12) secara virtual di Jakarta.
Prestasi tersebut berdasarkan penilaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi selama tahun 2021 dalam perkara Tindak Pidana Tipikor di wilayah hukum Kuantan Singingi.
"Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yang telah menilai Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tahun 2021, terpilih sebagai salah satu Kejari terbaik Harapan II secara nasional dan terbaik pertama se-Riau, " kata Hadiman.
Pencapaian prestasi yang diraih oleh Kejari Kuansing kali tidak terlepas dari kerjasama semua komponen yang ada ada di Kejari Kuansing, serta dukungan dari Kajati Riau, Wakajati, Aspidsus Kejati Riau yang selalu memberikan bimbingan, petunjuk dan arahan yang positif, sehingga mendapatkan prestasi tahun 2021.
Dikatakan Hadiman, Prestasi tahun ini, untuk kedua kalinya secara berturut-turut. Kejari Kuansing memperoleh prestasi dibawah kepemimpinan tangan dingin Hadiman.
"Mudah-mudahan tahun 2022 bisa mendapat predikat terbaik pertama, " tambah Hadiman.